
Sering kali terlintas di dalam pikiran kita para kaum yang belum punya rumah beberapa pertanyaan seperti “Kapan ya bisa punya rumah?” atau “Beli rumah sekarang atau nanti pas udah punya pasangan?”. Pada dasarnya beli rumah memang tidak hanya bergantung pada uang tapi juga bergantung pada waktu. Terlalu cepat beli rumah bisa jadi masalah terlalu lambat beli rumah juga bisa jadi masalah. Semua pilihan punya sisi kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Beberapa hal yang sering menjadi ganjalan hati bagi sebagian orang yang ragu membeli rumah adalah tidak ingin berpisah dengan orang tua, takut tidak bisa menikmati hidup karena terbebani cicilan KPR, takut tinggal sendirian dan alasan-alasan lainnya.
Kondisi masing-masing orang sangat berbeda beda baik dari sisi latar belakang keluarga atau kondisi finansial. Namun, sebagai pribadi yang mandiri kamu sepatutnya sudah harus memperhitungkan dan merencanakan “kapan” kamu untuk punya rumah sendiri. Bisa dibilang saat kamu baca artikel ini juga termasuk waktu yang tepat. Membeli rumah tidak hanya sekedar menjadi tempat tinggal saja tapi juga dapat dijadikan investasi jangka panjang dengan cara menyewakannya atau dijadikan warisan ke anak atau cucu kelak. Akan tetapi, perlu kamu siapkan kondisi keuangan yang baik sebelum memutuskan untuk membeli rumah karena cicilan KPR yang terhitung sangat lama.
Lalu, kapan waktu yang tepat untuk punya rumah sendiri? Saat masih lajang atau sudah menikah? Mari kita coba ulas pertanyaan tersebut!
Punya Rumah Sendiri Saat Masih Lajang

Punya rumah sendiri saat masih lajang bisa dikatakan sudah menjadi budaya yang ada di Indonesia. Terutama bagi kamu laki-laki untuk menunjukkan kesiapannya baik secara ekonomi dan mental kepada calon mertua. Namun prinsip ini tidak harus diikuti secara mentah-mentah karena pada dasarnya membeli rumah saat sudah punya pasangan juga tidak mengurangi kesiapan kamu sebagai seorang laki-laki. Membeli rumah saat lajang akan menambah beban finansial dan pikiran selama bertahun tahun hingga cicilan tersebut lunas sehingga kalau sudah punya pasangan kamu bisa membagi beban tersebut bersama-sama. Hal yang harus kamu pertimbangkan, selain menambah nilai kemapanan kamu di mata calon mertua, punya rumah sendiri saat masih lajang bisa melatih kamu untuk disiplin menabung sejak awal, harga rumah belum terlalu tinggi, punya aset jangka panjang dan belum ada beban finansial yang lebih besar.
Punya Rumah Sendiri Saat Setelah Menikah

Ada pula yang berpikir untuk menunda membeli rumah hingga nanti punya pasangan meskipun cicilan KPR tenornya bisa sampai 15 tahun. Namun hal tersebut tidak bisa dikatakan sebuah kesalahan karena saat setelah menikah, kamu bisa langsung merencanakan bersama pasanganmu mulai dari memilih rumah, survei rumah, persiapan DP dan persiapan lainnya yang mungkin saat masih lajang tidak bisa dilakukan. Kemudian kamu juga bisa patungan dengan pasangan untuk meringankan beban pengeluaran atau memanfaatkan amplop resepsi yang tentunya bisa dipakai untuk DP rumah. Selain itu, saat sudah mempunyai pasangan rumah jadi tidak terasa hambar dan sunyi karena kamu langsung punya teman untuk tinggal bersama.
