Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial dan mendukung rakyat untuk dapat memiliki rumah sendiri, pemerintah mengadakan program rumah subsidi. Rumah bersubsidi merupakan program penyediaan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yaitu yang mendapatkan kurang dari 8 juta sebagai penghasilan bulanan. Rumah bersubsidi dijual dengan harga yang terjangkau berkisar antara 120 – 180 jutaan dengan cicilan per bulan dan bunga yang ringan karena mendapat bantuan dari pemerintah berupa pembebasan PPN.
Dengan harga yang murah, pembeli tentu tidak dianjurkan untuk berekspektasi tinggi terhadap rumah subsidi. Rumah subsidi dirancang sederhana dengan luas tanah dan bangunan yang relatif kecil. Mengacu pada KepmenPUPR Nomor 552/KPTS/M/2016 tentang Batasan Penghasilan Kelompok Sasaran KPR Bersubsidi, terdapat dua jenis hunian yang ditawarkan dalam program rumah subsidi, yaitu rumah tapak dan rumah susun. Lantas apa saja perbedaan keduanya?
1. Definisi
Rumah tapak adalah jenis hunian yang langsung dibangun di atas tanah dan berdiri mandiri tanpa hitungan tingkat. Sementara itu, mengacu pada Pasal 1 UURS No. 20 Tahun 2011, rumah susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional, baik dalam arah horizontal maupun vertikal, dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama.

2. Lingkungan Sekitar
Lingkungan sekitar pada rumah tapak cenderung memiliki ruang gerak yang lebih luas baik secara horizontal maupun vertikal, sedangkan rumah susun cenderung akan memiliki lingkungan sekitar yang lebih sempit daripada lingkungan rumah tapak. Selain itu, lingkungan yang tersusun secara vertikal juga akan membuat skema mobilisasi pada rumah susun menjadi lebih kompleks daripada rumah tapak.
3. Ukuran Rumah

Rumah tapak cenderung akan memiliki ukuran yang lebih luas dari rumah susun. Penghuni rumah tapak dapat memiliki garasi dan halaman rumah sendiri. Meskipun begitu, rumah susun dan hunian vertikal dianggap sebagai solusi dari kian menipisnya persediaan tanah di perkotaan sehingga kedepannya masyarakat harus bersiap untuk beralih ke hunian model ini. .
4. Peraturan yang Berlaku
Rumah tapak akan cenderung lebih fleksibel dalam hal peraturan, berbeda dengan rumah susun yang kemungkinan besar harus menerapkan dan mendisiplinkan berbagai peraturan demi hidup berdampingan yang tentram dan harmonis. Contohnya mengenai hewan peliharaan. Orang-orang penghuni rumah susun tidak bisa bebas memelihara hewan di dalam rumah layaknya pada rumah tapak.
5.Kehidupan Bertetangga
Tinggal di rumah tapak akan lebih menjamin privasi sehari-hari dibanding rumah susun. Menghuni suatu unit rumah susun berarti memiliki tetangga samping kanan, samping kiri, atas, dan bawah. Hal ini menyebabkan penghuni unit rumah susun tidak bisa seleluasa itu ketika beraktivitas di rumah apalagi jika unit tidak bisa meredam suara dengan baik.
